Dilarang Untuk Parkir Kendaraan, Badan Jalan Raya di Tanjab Timur

Minggu 04 Aug 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

MUARASABAK - Meski sudah beberapa kali mendapat peringatan dan sanksi tilang, akan tetapi saat ini masih saja ada kendaraan dengan ukuran yang cukup besar kerap parkir di badan jalan lintas yang ada di beberapa titik di Kabupaten Tanjab Timur.

Dampak negatif dari kondisi itu, selain dapat menghambat kelancaran lalu lintas kendaraan, hal itu juga menjadi beberapa penyebab kecelakaan yang terjadi.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, AKP Maskat Maulana mengatakan, selama ini pihaknya telah memberikan teguran dan juga menerapkan penilangan terhadap kendaraan yang kedapatan terparkir di badan jalan lintas.

"Kita akan terus menertibkan kondisi seperti itu, agar tidak muncul kejadian yang tidak kita inginkan. Makanya, dalam kegiatan patroli hunting, kita kerap memantau sepanjang di sepanjang jalur lintas aktifitas yang melanggar Lalu Lintas," ucapnya.

BACA JUGA:Siap Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, Kehadiran Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino

BACA JUGA:Al Haris : Kenduri Swarnabhumi Edukasi Mengali Sejarah Sungai Batanghari

Dirinya menegaskan, jika dalam kondisi darurat, kendaraan roda empat dan kendaraan berukuran besar lainnya boleh saja parkir dibadan jalan.

Akan tetapi, sang sopir diharuskan memasang rambu-rambu peringatan dari jarak sekitar 15 meter, agar para pengendara lain mengetahui jika ada kendaraan yang mengalami kerusakan di depannya.

"Selamat ini kita ada menemukan kendaraan berukuran besar yang parkir di badan jalan. Tapi dengan kondisi lagi rusak atau pecah ban, dan juga pengendara memesan rambu-rambu. Itu masih kita maklumi," tegasnya.

Lebih lanjut AKP Maskat Maulana menurutkan, lokasi yang kerap ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, seperti adanya kendaraan yang terparkir di badan jalan, berlokasi di jalan lintas Jambi-Muara Sabak.

BACA JUGA:Kebijakan Makan Gratis Dinilai Berdampak Ekonomi Jika Penuhi 5 Aspek

BACA JUGA:Bapanas: Harga Pangan Masih Fluktuatif

"Yang sering kita temukan adanya kendara yang terparkir di badan jalan dengan berbagai alasan itu, lokasinya di sepanjang jalan lintas dari area WKS sampai Parit Culum I," pungkasnya. (Pan/Viz)

Kategori :