JAMBI – Guna optimalkan pajak daerah, Pemkot Jambi melalui BPPRD Kota Jambi menurunkan tim gabungan optimalisasi pajak daerah Kota Jambi tahun 2024, Senin 5 Agustus 2024.
Pelepasan tim optimalisasi ini juga, menindaklanjuti hasil rapat Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Daerah di Kota Jambi, belum lama ini.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, sejatinya penarikan pajak ini sudah dimulai sejak awal tahun ini.
Namun karena dirasa belum optimal dan sesuai target maka dibentuklah Tim optimalisasi ini.
BACA JUGA:Banggar Minta OPD Ditertibkan, Buntut Defisit Anggaran
BACA JUGA:Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Seberat 463 Gram
"Untuk itu, tim ini untuk mengoptimalisasikan penarikan pajak," ujarnya.
Lebih lanjut Sri mengatakan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tantangan sebuah daerah untuk membangun daerah nya.
Di mana pemerintahan daerah tidak perlu berpangku tangan dari dana hibah dari pemerintah pusat
Sri juga meminta Tim Optimalisasi ini dapat memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak hingga retribusi.
BACA JUGA:Wabup Baktiar Lepas Peserta Offroader, Tambat FTA Reborn Ke-5
BACA JUGA:Tim TMMD Siap Sambut Kedatangan Tim Pengawas
Terpisah, Nella Ervina, Kelapa BPPRD Kota Jambi mengatakan, Tim Optimalisasi ini merupakan gabungan dari beberapa OPD terkait termasuk Kecamatan dan Kelurahan.
Di mana tim ini akan melihat progres surat yang telah dikirim pihaknya dua minggu yang lalu.
Nella menjelaskan, sebenarnya lima bulan yang lalu pihaknya juga telah melakukan optimalisasi.