JAMBI – Bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah bertujuan menambah penghasilan, khususnya bagi para pelaku UMKM.
Adapun upaya dari pemerintah adalah untuk membantu ibu-ibu, dalam menambah penghasilan rumah tangga dalam menopang dan membantu perekonomian keluarga.
“Ini upaya sesungguhnya dari pemerintah untuk menambah penghasilan ibu-ibu rumah tangga, karena tidak menutup kemungkinan juga pendapatan yang diperoleh suami itu bisa ditopang,” ujar Sudirman.
Maka dari itu, pemerintah membuat program agar ibu-ibu dapat terlatih dalam hal berbisnis, dan dapat menyejahterakan keluarga serta membuat keluarga menjadi lebih bersinergi.
BACA JUGA:Penghargaan untuk Personel Inspiratif
BACA JUGA:Verstappen bertekad akhiri paceklik kemenangan di Amerika Serikat
“Oleh karenanya emak-emak itu diberikan kemampuan atau keahlian untuk berusaha berbisnis untuk menambah income keluarga,” lanjutnya.
Sementara itu, pada tahap awal ialah, uji coba, lalu memasuki tahap proses izin untuk berbisnis. Meski begitu ibu-ibu adalah penopang dalam keluarga.
“Nanti bisa diurus proses izinnya. Tetapi yang jelas, emak-emak adalah bagian penting dari keluarga untuk menambah income keluarga,” jelasnya.
Sudirman mengatakan, upayakan mereka tumbuh kembang terlebih dahulu, dengan harapan mereka dapat berkembang dan menjadi lebih mandiri.
BACA JUGA:Conor Bradley kenang memori indah jelang Liverpool vs Chelsea
BACA JUGA:Statistik MotoGP Australia di Phillip Island
“Untuk yang di Kabupaten itu biarlah mereka bertumbuh kembang dan menjadi lebih mandiri dulu, baru setelahnya dapat dipungut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Jambi, masih banyak yang belum mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pasalnya, banyak pengolah usaha yang berasal dari daerah pelosok Kabupaten, yang tidak bisa membaca, itu adalah salah satu penyebab mereka tidak mendaftar NIB.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengolahan Data dan Perindustrian Disperindag Provinsi Jambi, Alif Furqoaan Sazuza, saat ditemui pada Selasa (15/10/24).
“Pelaku IKM kebanyakan adalah ibu-ibu yang tidak bisa membaca, apa lagi di daerah pelosok bagian Kabupaten, jadi pihak kami mencari anaknya, yang mana tau bisa membaca,” ujar Alif.
BACA JUGA:Raih Perunggu Cabang Angkat Besi di PON Aceh-Sumut 2024
BACA JUGA:Sinsen Ajak Pelajar SMA Jambi Berkendara dengan Aman
Sementara itu, adapun selain manual, dapat mendaftarkan secara mandiri pada aplikasi online buatan pemerintah, yakni Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas).
“Guna mempermudah untuk melihat data-data yang terkini, makanya IKM itu dimasukkan ke dalam aplikasi, agar yang daerah rumahnya jauh, dapat update data dari aplikasi saja,” jelasnya.
Walaupun telah dipermudah oleh aplikasi, pelaku IKM masih terbilang banyak yang tidak mendaftarkan usahanya agar mendapat NIB, yang dikarenakan juga tidak paham akan teknologi.
“Ibu-ibu yang kebanyakan pelaku IKM ini, selain tidak bisa membaca, otomatis mereka juga tidak paham teknologi, itu yang bikin susah,” lanjutnya.
BACA JUGA:Daifest 2024 Banjir Hadiah
BACA JUGA:Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk