Febri Diansyah batal Diperiksa KPK, Penyidik KPK Sudah Mudik Lebaran

Kamis 27 Mar 2025 - 17:25 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Febri Diansyah batal diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku, lantaran sebagian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melangsungkan mudik Lebaran 2025.

Febri sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.37, setelah melakukan registrasi di bagian reseptionis ia keluar dan tak jadi menjalankan pemeriksaan.

"Ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain ya, maka jadwal pemeriksaan sa akan di-reschedule," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK.

Adapun, untuk estimasi penjadwalan ulang, diprediksi akan dilakukan setelah libur Idul Fitri. Namun, belum diketahui tanggal pastinya.

BACA JUGA:2 Tewas dan Belasan Luka-luka, Bus ANS Terguling di Kabupaten Batanghari

BACA JUGA:Polda Sumsel Limpahkan Kasus Willie Salim

"Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. tapi memang ada situasi yang tidak bisa kita perkirakan," jelasnya.

Sebagai informasi, Febri merupakan mantan Juru Bicara KPK, ia menghormati proses penegakan hukum dan akan memenuhi panggilan penyidik.

“Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan pak Hasto Kristiyanto Kamis ini karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” kata Febri.

Pada Rabu, 26 Maret 2025, KPK telah memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz. Namun, belum ada informasi soal hasil pemeriksaan terhadap Djan Fariz kemarin.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK turut mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari rumah kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK karena melarikan diri. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020 lalu, KPK selalu gagal menangkap Harun.

Di kasus ini juga, Advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah belum dilakukan penahanan.

Sementara, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (*)

 

Kategori :