BACA JUGA:Pengurus Kopdes Diprioritaskan Warga Asli Desa
BACA JUGA:Penyebab Ibu Hamil Alami Tekanan Darah Rendah
"Kami masyarakat pun dak tau. Masyarakat dak pernah ngadu kalau ini kami dak tau Pak. Saran kami tolong pantau kalau kami masyarakat dak mampu," ungkap Kadus saat dikonfirmasi Pasca kejadian.
Untuk diketahui sebelumnya Sabtu 26 April 2025, sekira pukul 02.00 Dini Hari Personil Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat melakukan penggerebekan di Rumah TO inisial JH.
Saat penggerebekan Personil Satresnarkoba juga melakukan penggeledahan yang disaksikan keluarga Pelaku bernama Meilani.
Hasil penggeledahan Personil menemukan 11 paket plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu.
Barang bukti ditemukan dibawah tempat duduk busa yang mana dibawah tempat duduk itu terdapat tempat penyimpanan Barang Bukti diduga shabu.
BACA JUGA:Polda Jambi Imbau Warga Waspada Modus Bukti Transfer Palsu
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPR Ajak Publik Percaya Kekuatan Ekonomi Indonesia
Hal senda juga dikatakan Adi Warga Pematang Lumut lainnya yang mendukung pihak kepolisian dalam memerangi peredaran gelap Narkotika.
"Kami ngeri juga pak kalau di Desa ini beredar Narkoba bisa merusak lingkungan Desa kami," katanya.
Mudah-mudahan Desa Pematang Lumut ini bersih dari Narkoba sehingga warga disini bisa hidup dengan nyaman.
"Tangkapin terus orang yang ngedarkan narkoba ni pak. Jangan dibagi ampun," ungkap Adi. (*)