JAMBIKORAN.COM - Polda Sumatra Utara menemukan seorang supir bus angkutan lebaran 2024 tujuan Medan-Jambi positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang sopir warga Padangsidimpuan positif sabu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu 7 April 2024.
Bus yang disopiri pria berinisial ARM (23) diketahui merupakan warga Kabupaten Padangsidimpuan.
Pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Ini Pesan Pj Walikota Jambi
BACA JUGA:Bosan Terjebak Macet Saat Mudik Lebaran? Lakukan 6 Cara Ini Untuk Mengatasinya
"Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pembelian narkoba tersebut," ucapnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua, menegaskan bahwa pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Hadi juga mengimbau para sopir untuk mengutamakan keselamatan di jalan, dan tidak ugal-ugalan karena hal tersebut sangat berbahaya bagi diri mereka sendiri dan orang lain.
BACA JUGA:PLN Siagakan 82.631 Personel, Amankan Listrik Selama Libur Lebaran
BACA JUGA:5 Ide Hampers Lebaran untuk Rayakan Idul Fitri
Dia menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan secara berkala kepada awak angkatan udara, laut, dan darat dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Toba 2024.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan tes urine kepada 50 awak angkutan transportasi darat untuk Lebaran 2024, dan hasilnya menunjukkan negatif.
Hasil pemeriksaan tes urine sopir dan kernet bus di Terminal AKAP/AKDP Amplas juga dinyatakan negatif.(*)