KPU Perlu Perhatikan Keakuratan Data Selama Masa Coklit
Pilkada Serentak 2024--RRI
JAKARTA - Pakar ilmu politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memerhatikan keakuratan data selama masa pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
"Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih ini menurut saya salah satu tahapan yang paling krusial karena data pemilih yang ditetapkan nantinya merepresentasikan kualitas dari pilkada itu sendiri," kata Ardli, Senin (24 Juni 2024).
Menurut dia, bila KPU memperhatikan keakuratan dan pemutakhiran data pemilih dengan baik, maka tidak akan ada data ganda atau tidak sesuai dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
"Ketidakakuratan dan tidak mutakhir-nya data pemilih tetap bisa menimbulkan beberapa persoalan, misalnya, saja terkendala-nya seseorang untuk memberikan suaranya saat pilkada nantinya," ujarnya.
BACA JUGA:Caleg NasDem Dituduh Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak
BACA JUGA:Tiga Kecamatan Rawan Konflik di Pilkada Tebo
Selain itu, ia mengatakan bahwa tidak akurat-nya DPT Pilkada 2024 dikhawatirkan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk melakukan kecurangan dalam pemilihan nantinya. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar KPU memerhatikan hal tersebut secara serius.
Berdasarkan keterangan dari salah satu unggahan KPU dalam media sosial resmi di Instagram, @kpu_ri, coklit dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama 24 Juni-24 Juli 2024.
Pantarlih akan mendatangi setiap rumah masyarakat, dan mendata siapa saja yang berhak memilih pada hari pencoblosan Pilkada 2024, yakni 27 November 2024.
Dalam masa itu, masyarakat diminta menyiapkan dokumen yang dapat digunakan sebagai dasar pendataan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selanjutnya, masyarakat dapat mengecek hak pilihnya dengan mengakses dengan mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id. (ANTARA)