KPK Sita Rumah Hingga Robot Pembasmi Covid-19 di Kasus Korupsi APD

Rabu 03 Jul 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Antara
Editor : Rizal Zebua

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kadis LH Hub Pemkab Tebo Tutup Usia

BACA JUGA:Masih Menunggu Pelaksana dari Kementerian PUPR Proyek Jalan Lintas Tebo Rimbo Bujang

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tandatangani," kata Alex saat itu.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020. (ANTARA)

Kategori :