Masih Buka Pendaftaran Siswa, Hingga Akhir Bulan Juli

Kamis 18 Jul 2024 - 19:04 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Di mana, Pemkot Jambi telah menitipkan uang senilai Rp1 miliar lebih ke Pengadilan Negeri Jambi beberapa waktu lalu.

Saat disegel, para siswa-siswi SDN 212 Kota Jambi direlokasi di SDN 206 Kota Jambi. Relokasi ini pun turut menuai berbagai pro dan kontra. Terutama dari para wali murid.

Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, seluruh pihak telah bekerja sama agar, kegiatan di SDN 212 Kota Jambi bisa normal dan pulih kembali.

BACA JUGA:Sering Disimpan Lama, Apakah Madu Bisa Kadaluarsa Atau Basi?

BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Lantik 3 Wakil Menteri Sore Ini

“Tentu hasil kerja keras bersama secara aset, harus diproses. Kebutuhan sarana prasarana kebutuhan belajar harus segera dilengkapi,” kata Sri.

Sebab kata dia, pendidikan adalah urusan wajib layanan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Pemkot Jambi pun berkewajiban memberikan pelayanan ke SDN 212 Kota Jambi.

“Baik ke peserta didik, maupun tenaga pendidik nya,” timpalnya.

Untuk itu, Sri juga berpesan kepada Kepala SDN 212 Kota Jambi. Berhubung permasalahan yang ada sudah selesai, maka ia meminta agar, SDN 212 Kota Jambi mampu mencetak berbagai prestasi.

BACA JUGA:Kaesang Resmi Dukung Andra-Dimyati di Pilgub Banten dan Ariza-Marshel di Pilwalkot Tangsel

BACA JUGA:Ma’ruf Amin Dorong Agar Industri Otomotif Indonesia Bisa Masuk Urutan 10 Besar Dunia

“Tunjukkan bahwa, menjadi anak-anak berprestasi bisa melahirkan anak-anak berkualitas,” harapnya. (zen)

Kategori :