JAMBI,JAMBIKORAN.COM – Sebanyak 23 orang berhasil di amankan oleh tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi dalam patroli rutin yang digelar pada kamis 22 Agustus 2024 kemarin.
Pada operasi tersebut mereraka yang terjaring terdiri dari anak jalanan,gelandangan, pengemis serta anak punk.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, mengungkapkan bahwa dari total 23 orang yang diamankan, empat di antaranya adalah anak punk dan dua pemulung yang kedapatan membawa bayi.
"Totalnya ada 16 pengemis, ada juga anak punk dan pemulung yang membawa bayi," terang Feriadi.
BACA JUGA:Pansus PPDB DPRD Kota Jambi Temukan Kesalahan Serius dalam Kebijakan Zonasi
BACA JUGA:Gerindra Usung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024
Seluruh individu yang terjaring dalam patroli tersebut telah dibawa ke markas Satpol PP untuk pendataan awal sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk proses lebih lanjut.
"Semua sudah kami serahkan ke Dinas Sosial, dan saat ini tim kami masih melakukan patroli rutin," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa hasil operasi tim terpadu kini sudah berada dalam penanganan Dinas Sosial.
Dari hasil pendataan, terungkap bahwa beberapa pengemis ini diduga berada di bawah kendali sindikat mafia yang memanfaatkan mereka.
BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPRD Jambi, Tuntut Pembatalan Revisi UU Pilkada
BACA JUGA:Polda Jambi dan TNI Siap Amankan Pilkada Serentak 2024
"Ini ada proses mafianya, mereka tidak bergerak sendiri. Bahkan, beberapa di antara mereka berasal dari Lampung dan kini telah bergeser ke Jambi. Selain itu, ada juga pengemis yang merupakan wajah lama dan telah berulang kali diamankan," terang Yunita.
Operasi terpadu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Jambi untuk menertibkan praktik-praktik pengemis, gelandangan, dan anak jalanan yang dinilai semakin marak, sekaligus memberikan penanganan sosial yang tepat bagi mereka yang memerlukan. (*)