Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif Diperiksa KPK

Sabtu 12 Jul 2025 - 18:48 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA – Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan penjelasan terkait pengelolaan tambang mineral. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif pada Rabu, 9 Juli 2025.

"Ya tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, semua dalam rangka perbaikan," ujar Arifin usai diperiksa.

Ia menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Enggak ada perkara sih sebetulnya, baru masih dalam penyelidikan," sambungnya.

BACA JUGA:Gibran Siap Bila Ditugaskan ke Papua, Melanjukan Kerja Wapres Ma’ruf Amin

BACA JUGA:Suzuki Jambi Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan

Arifin menerangkan bahwa penyelidikan izin tambang tersebut sudah berlangsung sejak 2024.

Tetapi dalam hal ini, ia enggan mengungkapkan lokasi pertambangan dalam penyelidikan tersebut secara rinci dan hanya menyebutkan wilayah Indonesia bagian Timur.

"Ini kan baru 2 tahun yang lalu, tapi pertambangannya Sudah dari sejak tahun 2024," tuturnya.

Sementara itu, Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya pemeriksaan tersebut dan untuk saat ini pihaknya masih menyelidiki.

 

"Pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Ini masih penyelidikan ya perkaranya. Belum bisa saya sampaikan ya. Ini masih penyelidikan. Tapi sesuai yang disampaikan itu sama yang bersangkutan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 9 Juli 2025. (*)

Kategori :