Rp 1,3 Miliar untuk Dana Hibah Parpol

Senin 25 Aug 2025 - 19:48 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Surya Elviza

Muaro Jambi – Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Muaro Jambi menerima dana bantuan partai politik (Banpol) dari pemerintah daerah. 

Total dana yang dialokasikan tahun ini mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Plt Kaban Kesbangpol Muaro Jambi, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa bantuan tersebut dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik pada Pemilu terakhir sesuai dengan Perbup.

BACA JUGA:Ketua TP PKK Muaro Jambi Ririn Novianty Hadiri Penanaman 1 Hektar Jagung

BACA JUGA:Status Siaga Karhutla hingga Akhir September 2025

“Perhitungannya berdasarkan jumlah suara, lebih kurang Rp5.400 per satu suara sah. Total seluruhnya sekitar Rp1,3 miliar,” ujarnya, Senin 25 Agustus 2025.

Dari 10 partai politik penerima, Partai Gerindra tercatat sebagai penerima dana Banpol terbesar, karena memperoleh jumlah suara terbanyak di Kabupaten Muaro Jambi pada Pemilu sebelumnya yakni 32.408 suara.

Dana Banpol ini diharapkan dapat digunakan oleh masing-masing partai untuk kegiatan pendidikan politik, operasional sekretariat, dan program-program peningkatan kapasitas partai yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Tahun lalu anggaran untk dana hibah Parpol ini sebesar Rp 1 Miliar, memang ada penambahan Parpol baru seperti Perindo. Jadi Tahun ini naik anggarannya, disebabkan juga ada penambahan mata pilih," tuturnya. (Jun/Viz)

 

Kategori :