Delapan pemuda tersebut terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, Pasal 170, Pasal 351 dan 358 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(*)
Kategori :
Terkait
Selasa 05 Nov 2024 - 11:00 WIB
DPMPPA Kota Jambi Dampingi Psikologis Santri Korban Pencabulan
Senin 28 Oct 2024 - 11:30 WIB
Kejagung Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Eksekusi Vonis Kasus Pembunuhan Dini Sera
Rabu 23 Oct 2024 - 13:30 WIB
Guru Honorer di Konawe Selatan Dibebaskan dari Tahanan, Kasus Penganiayaan Anak Polisi Masih Berlanjut
Jumat 11 Oct 2024 - 19:33 WIB
Misteri Mayat Bayi Perempuan di Plastik Hitam di Bogor Barat
Kamis 10 Oct 2024 - 09:00 WIB
Polda Metro Jaya Selidiki Influencer Katak Bhizer atas Dugaan Promosi Judi Online
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 21:04 WIB
Wanita Global
Senin 25 Nov 2024 - 17:48 WIB
Fadillah Arbi Siap Melaju Kencang di JuniorGP Portugal
Senin 25 Nov 2024 - 07:00 WIB
Kemkomdigi Kolaborasi Jaga Ruang Digital Jelang Pilkada Serentak 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 20:08 WIB
Polres Kerinci Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Kerinci
Minggu 24 Nov 2024 - 20:57 WIB
Menunggu Penyelesaian 2 Proyek Multiyears
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 19:36 WIB
Instruksikan Camat Siapkan Lokasi Alternatif TPS Rawan Banjir
Senin 25 Nov 2024 - 19:35 WIB
Kemas Faried: Kota Jambi Siap Dukung Revitalisasi Candi Muaro Jambi
Senin 25 Nov 2024 - 19:34 WIB
Silaturahmi PWI Bersama Ketua DPRD Kota Jambi
Senin 25 Nov 2024 - 19:33 WIB
Integritas Jadi Kunci Utama
Senin 25 Nov 2024 - 19:31 WIB