Angka tersebut menunjukkan bahwa korban luka ringan, akibat kecelakaan lalu lintas pun mengalami penurunan sekitar 81, 25 persen.
BACA JUGA:Segera Jalani Ujian Akhir, Bagi Pelajar Tingkat SD-SMP di Kota Jambi
BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Slat Ied di Masjid Syekh Usman , Berikan Hadiah Pemenang Festival Arakan Sahur
Selanjutnya, untuk kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebesar Rp 168.000.000, sedangkan pada tahun 2024 ini sebesar Rp 66.500.000.
Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak Rp 101.500.000 atau sekitar 60,42 persen.
Selain itu, untuk rincian peristiwa kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi diantaranya, Polresta Jambi terdapat 2 kasus, dengan 1 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka ringan, dan kerugian materil sebesar Rp 1.500.000.
Polres Merangin 1 kasus, meninggal dunia 1, kerugian Rp 10.000.000. Polres Bungo terdapat 2 kasus laka lantas, dengan 4 orang luka berat, dan kerugian materil senilai Rp 50.000.000. Polres Tebo terdapat 1 kasus laka lantas, dengan 1 orang luka ringan, dan kerugian materil senilai Rp 5.000.000. (eri/zen/ira)