Mantan Ketua KONI Dituntut 6 Tahun Penjara, Korupsi Dana Hibah, Kerugian Negara Rp 520 Juta Lebih

TUNTUTAN: Pata Hila, mantan Ketua KONI Muarojambi dan Suzan Novirinda, Bendahara KONI, konsultasi dengan tim penasihat hukum usai jaksa membacakan tuntutan. -Finarman/Jambi Independent -Jambi Independent
Setelah mejelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk konsultasi, tim penasihat hukum akan menyampaikan pembelaan (pledoi) secara tertulis. (ira/enn)