Mukti Teken NPHD Pemilukada 2024
TANDATANGAN: Pj Bupati Merangin, Mukti saat mennadatangani NPHD Pemilukada 2024.-IST/Jambi Independent-Jambi Indepedent
BANGKO - Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk pendanaan kegiatan Pemilukada tahun 2024, di Ruang tengah rumah dinas bupati Merangin, Senin (29/4) lalu.
Dijelaskan Mukti, penandatanganan NPHD itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 2 tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
BACA JUGA:Mukti Ikuti Zoom Meeting bersama Mendagri Bahas Mengenai Pengendalian Inflasi
BACA JUGA:Jambi Independent Sukses Kawinkan Gelar IPMA dan IDMA, Sebagai Koran dan Media Online Terbaik
“Perjanjian hibah daerah ini dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah Kabupaten Merangin untuk membiayai kegiatan pengamanan pemilihan bupati dan wakil bupati Merangin, tahun 2024,” ujar Mukti.
Dalam kegiatan pengamanan Pemilukada tahun 2024 di Kabupaten Merangin itu, jelas Mukti, Pemkab Merangin telah menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
“Untuk Polri dianggarkan dana pengamanan Pemilukada 2024 sebesar Rp 2.500.000.000 dan untuk TNI dianggarkan dana pengamanan sebesar Rp 1.000.000.000,” terang H Mukti.
BACA JUGA:Tak Lagi Dibatasi, Barang Impor Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:OJK: Ada 1,36 Juta Agen Laku Pandai, Dari 34 Bank Di Indonesia
Diharapkan Pj bupati dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin, agar pemilihan bupati dan wakil bupati Merangin tahun 2024, berjalan dengan baik, lancar, aman dan sukses. (*)