KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa 08 Jul 2025 - 21:04 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera umumkan tersangka dalam kasus Korupsi dana Corporate Sosial Resposibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja," ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (8/7).

Dalam hal ini, Asep belum merinci kapan pastinya tersangka dalam kasus tersebut diumumkan. Ia menjelaskan bahwa saat ini KPK menelurusi aliran uang yang diduga mengalir ke sejumlah yayasan.

Adapun yayasan tersebut termasuk milik anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori (ST) dan anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan (HG). 

BACA JUGA:Gubernur Ambil Sikap Atas Polemik PT SAS, Al Hasri: Jika Timbulkan Dampak Buruk, akan Kami Tutup

BACA JUGA:RAT 787

"Sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat kepada kami," sambung Direktur Penyidikan KPK tersebut.

Secara terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan sebelum menetapkan tersangka pihaknya masih terus dalami penyidikan perkara ini.

"KPK masih fokus terkait dengan dua pihak yang kemarin disebutkan di DPR begitu, peran-peran yang seperti apa dalam konstruksi perkara tersebut, dan kita pastikan juga bahwa penyidikan perkara ini juga masih terus berprogres," tutur Budi.

Sebagai informasi, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024. 

KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Namun, dua orang atau bahkan lebih berpotensi dijerat setelah penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan.

Rumah Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat juga sudah digeledah penyidik KPK. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi dana CSR BI. Penyidik juga sudah menggeledah rumah Heri Gunawan dan menemukan bukti di antaranya dokumen.

Diduga Dana CSR BI mengalir ke sejumlah yayasan dan menjadi aset yang kemudian dinikmati pihak terkait.

Kategori :