Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menyoroti dan melakukan pengkajian terhadap seluruh pendanaan negara untuk Pemilu 2024. Termasuk kepada KPU dan Bawaslu di tingkat pusat maupun daerah.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam kegiatan konferensi pers "Ajakan Netralitas dalam Pemilu 2024" di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 7 Februari 2024.
BACA JUGA:Ada 218 Usulan di Musrenbang Kecamatan Jelutung, Apa Saja Ya?
BACA JUGA:Kemenkumham Sumbar Hentikan Rotasi WBP Demi Validasi Data Pemilih
"KPK akan melakukan pengkajian seluruh pendanaan negara untuk pemilu termasuk pada KPU, Bawaslu dan yang lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Ghufron kepada wartawan, Rabu 7 Februari 2024.
Pengkajian tersebut kata Ghufron, menyangkut area perencanaan dan penganggaran kegiatan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Ahok Ucap Jokowi Tak Bisa Kerja, Gerindra: Ahok ini Kacang Lupa Kulitnya
BACA JUGA:Revisi UU Desa Dibahas Usai Pemilu
"Sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pemilu," pungkas Ghufron. (*)