Sebanyak enam unit alat tambang emas ilegal atau yang dikenal dengan sebutan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi sasaran pembakaran oleh massa yang dipimpin oleh pemerintah desa, didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
BACA JUGA:Stress dan Butuh Teman Untuk Healing? Ajak 4 Zodiak Ini, Maka Harimu akan Menyenangkan
BACA JUGA:Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Rudapaksa Ayah Kandung dan Sang Kekasih
Kejadian ini merupakan bentuk protes dan kekecewaan warga terhadap aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak area perkebunan.
Bahkan, aktivitas penambangan emas ilegal ini juga sudah berani merambah areal pemakaman umum di sekitar Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Sekdes Pasar Terusan, As'at, menyampaikan bahwa warga dan pemerintah desa telah berulang kali memperingatkan para penambang untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka.
Ternyata para pelaku datang lagi. Bahkan menurutnya, mereka membawa alat atau mesin-mesin penambangan dengan jumlah yang lebih banyak lagi.
BACA JUGA:Rapat Hakim PHPU Pilpres Telah Berlangsung
BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
"Dan massa tidak dapat dibentung dan terjadilah pembakaran seperti ini," kata As'at, Senin 15 April 2024.
Ketika para penambang kembali dengan mesin-mesin penambangan yang lebih banyak, massa tidak dapat lagi menahan diri, sehingga terjadilah aksi pembakaran tersebut.
Selain merusak area perkebunan dan pemakaman, aktivitas penambangan emas ilegal juga mengancam lingkungan sekitar.
Beberapa kuburan bahkan telah jatuh ke sungai karena dampak dari penambangan ilegal ini.
BACA JUGA:Bakri: Jadi Momentum Peningkatan Kinerja
BACA JUGA:Keluarga Korban Minta Keadilan, Kasus Pengeroyokan di Depan RRI Jambi
"Jadi kami di sini merasa sangat resah dan meresahkan sehingga aktivitas Peti ini sudah merusak lingkungan yang membahayakan ke depannya," jelasnya.