Ada Materi Batas Wilayah di Retret Kepala Daerah

RETRET: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan di Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6).-ANTARA FOTO-Jambi Independent

SUMEDANG - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, turut menyertakan materi tentang batas wilayah dan potensi konflik kewilayahan.

Bima mengatakan materi tersebut akan disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali pada sesi pembelajaran.

"Nanti Pak Safrizal yang akan menyampaikan materi tentang batas desa karena sebagian besar desa juga belum tuntas batas-batasnya. Kemudian juga soal sengketa wilayah, penaikan garis batas, kodifikasi, dan lain-lain," kata Wamendagri Bima Arya di Sumedang, Senin (23/6).

Ia menjelaskan retret gelombang kedua ini memberikan tambahan informasi yang lebih aktual kepada para peserta dibanding gelombang pertama, terutama karena perkembangan isu-isu administrasi wilayah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA:Data-data-isme

BACA JUGA:Kiprah SAH, Sang Pejuang Petani di Provinsi Jambi

"Peserta kali ini mungkin lebih beruntung karena banyak perkembangan terbaru yang bisa menambah perspektif mereka sebagai kepala daerah," ujarnya.

Meski demikian, secara substansi, Bima menegaskan bahwa materi utama yang diberikan dalam retret gelombang kedua ini tetap sama seperti gelombang pertama.

"Jadi, substansi materinya 100 persen sama dengan retret gelombang pertama," katanya.

Adapun tiga pokok substansi utama dalam retret ini meliputi pemahaman terhadap tugas pokok kepala daerah, penjabaran visi besar Presiden melalui program Astacita, dan penguatan antikorupsi dan wawasan kebangsaan yang disampaikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Bima menambahkan retret kepala daerah juga bertujuan memantapkan pemahaman terhadap tugas pemerintahan serta menyelaraskan visi Presiden Prabowo Subianto.

"Agar kepala daerah juga memahami gagasan besar dari Presiden Republik Indonesia dapat melaksanakan dan mengakselerasikan program Astacita," kata Bima. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan