Pemprov Jambi Genjot Pajak Alat Berat

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.-DOK/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI - Terpangkasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi hingga Rp 1,5 triliun, memaksa pemerintah daerah berpikir keras mencari sumber-sumber pendapatan baru.
Di tengah tekanan yang semakin berat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini mulai berburu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, bahwa penurunan APBD ada banyak faktor, salah satunya penurunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang semestinya diterima oleh provinsi dari pusat.
Kemudian, penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan juga penurunan Dana Bagi Hasil (DBH). Apabila diverifikasi, kurang lebih Rp 1,5 triliun yang harus mengalami pengurangan bagi daerah.
BACA JUGA:Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
BACA JUGA:Tiga Alat Bedah Syaraf Sedang Diperbaiki
"Oleh karena itu, kita memang harus mulai mengencangkan ikat pinggang," kata Sekda Sudirman, Senin (6/10).
Sudirman menyampaikan, akibat penurunan APBD Provinsi Jambi itu, juga akan berdampak pada program dan kegiatan. Seperti penyaluran hibah dan penyaluran bantuan keuangan.
"Karena itu, kita juga harus berupaya untuk mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru," katanya.
Adapun, sumber pendapatan baru tersebut adalah pajak alat berat.
“Pada tanggal 1 Oktober 2026 telah dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standard Operating Procedure (SOP) untuk penarikan pajak alat berat,” kata Sudirman.
Dengan dikeluarkan Pergub tersebut, Pemprov Jambi sudah bisa menarik pajak alat berat. Pemprov juga telah menginventarisir perusahaan-perusahaan mana saja yang punya kewajiban untuk menyelesaikan pajak alat berat.
"Salah satunya itu pajak alat berat, kita sudah mendorong untuk kita realisasikan pendapatannya di triwulan terakhir dan juga untuk tahun 2026," kata Sudirman.
Sudirman menyebutkan, bahwa target pendapatan dari pajak alat berat dalam triwulan terakhir sebesar Rp 100 hingga 200 miliar.