Minta Pandangan Ahli Kontruksi, Pasca Tongkang Tabrak Gentala Arasy

TABRAK: Tiang pengaman Gentala Arasy ditambar oleh tongkang bermuatan batu bara yang diduga hilang kendali.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Tongkang BG Sumbermas XV yang  bermuatan batu bara yang ditarik kapal TB Melati, menabrak jembatan Gentala Arasy pada akhir tahun lalu. Tongkang tersebut hilang kendali, dan pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir mengatakan, Ditpolairud Polda Jambi tengah menyelidiki peristiwa tersebut. 

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi. Ditpolairud Polda Jambi juga telah mengajukan permohonan tenaga ahli kontruksi ke BPJN IV Jambi. 

"Masih tahap penyelidikan dan menunggu hasil koordinasi dengan BPJN Jambi. Saat ini kita juga mengirimkan permohonan tenaga ahli mengenai kontruksi dari BPJN Jambi," kata Alam, Rabu (17 Januari 2024). 

BACA JUGA:Mantan Kades Mekar Sari Makmur Ditahan, Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022

BACA JUGA:Kerugian Banjir Capai Miliaran

Sebelumnya dikabarkan, tongkang batu bara yang ditarik tugboat dari hulu sungai Batanghari menuju hilir itu menabrak jembatan Gentala Arasy. 

Dari kesaksian warga yang tengah berada di lokasi mengatakan, insiden itu diduga dari arus sungai Batanghari yang deras hingga mengakibatkan tongkang hilang kendali.

Terpisah, Kabag Bin Ops Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Lukman mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal untuk dimintai keterangan usai kejadian tersebut.

“Sementara untuk nahkoda kapal masih dalam proses pemeriksaan. Kan tiga kapal itu, bersama dengan ABK nya masih dalam pemeriksaan,” kata dia beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:44 Ribu Jiwa Terdampak Banjir

BACA JUGA:Even Nasional Pengaruhi Tingginya Hunian Hotel

Menurutnya, kondisi jembatan Gentala Arasy pasca ditabrak tongkang batu bara itu mengalami kerusakan pada tiang pengaman jembatan.

“Satu tiang pengaman jembatan itu lepas. Tapi nantinya nilai kerugian akan dihitung oleh PUPR,” tandasnya. (cr01/enn)

Tag
Share