Kasus ini semakin viral, karena orangtua korban melaporkan kasus ini kepada pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta.
Orangtua korban tampak sudah bertemu dengan Hotman Paris melalui unggahan di akun instagram pengacara kondang itu pada kemarin, Sabtu 16 Maret 2024 lalu.
Bahkan terlihat sudah enam postingan yang diunggah Hotman Paris dalam media sosialnya menyoroti kasus itu. Dalam keterangannya, dia meminta agar kapolri dan kadiv propam turun tangan untuk mengungkap kasus itu.
BACA JUGA:Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan
BACA JUGA:Gedung DPR di IKN Mulai Dibangun 2025
Salim mengaku langkah itu ditempuh keluarga untuk mencari rasa keadilan.
"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.
Dalam kasus ini, berdasarkan SPDP yang sebelumnya dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tebo, diterapkan pasal 351 tentang penganiayan.(wan/ira)