“Pengukuran sudah, kita libatkan semua instansi dan penggugat, jika sudah fix, maka KJPP akan menilai, dan kalau sudah langsung kita bayarkan,” katanya.
BACA JUGA:Anti Lebay! 6 Tips Menggunakan Produk Alis Untuk Pemula
BACA JUGA:Pria di Riau Dipolisikan Usai Kencani 2 Anak Dibawah Umur
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Husni mengatakan, jika anggaran untuk pembebasan lahan itu sudah disediakan di bagian pemerintahan.
“Kurang lebih ada anggaran sekitar Rp5 miliar di bagian pemerintahan, itu nanti bisa digunakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, guna memastikan pembelajaran para siswa SDN 212 Kota Jambi yang direlokasi berjalan lancar, Jumat 5 Januari 2024, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih meninjau langsung proses pembelajaran di sana.
Di mana, para siswa SDN 212 Kota Jambi direlokasi ke SDN 206 Kota Jambi, yang tak jauh dari lokasi awal.
BACA JUGA:Takut Bibir Kering dan Pecah-Pecah? Ini 7 Tips Pakai Lip Tint
BACA JUGA:Bali Sambut World Water Forum ke-10 dengan Tema ''Water for Shared Prosperity''
Relokasi ini buntut dari penutupan akses masuk ke SDN 212 Kota Jambi.
“Kita meninjau gimana kesiapan anak-anak pembelajarannya usai kita relokasi. Alhamdulillah situasinya bagus,” kata Sri, kemarin.
Selain itu, fasilitas bus yang disediakan juga dalam kondisi baik dan mendapatkan antusias dari para siswa-siswi SDN 212 Kota Jambi.
Sri juga memberitahu, bahwa di saat bersamaan Gubernur Jambi, Al Haris juga meninjau sekolah tersebut.
BACA JUGA:CPNS 2024 Buka 690.822 Formasi, Fresh Graduate Harus Daftar
BACA JUGA:5 Kesalahan Umum Saat Menggunakan Masker Wajah, Apa Saja?
Ia pun menyampaikan sekilas mengenai permasalahan yang terjadi pada SDN 212 Kota Jambi.